Iklan :

Potensi Sumber Daya Hutan Indonesia

Masuk ke blog ini dengan cepat gabung saja ke grup FB IPS



Masuk ke blog ini dengan mudah bergabunglah dengan SMPN 1 Haurgeulis Community

Hutan adalah sebuah wilayah yang ditumbuhi dengan lebat oleh  pepohonan dan tumbuhan lainnya.  Hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.
Hutan dapat dujumpai di daerah tropis di daerah beriklim dingin, di dataran rendah juga di pegunungan di pulau kecil maupun di benua besar.

Indonesia memiliki hutan hujan tropis, memiliki suhu yang hangat dan lembap. Hutan hujan tropis memiliki pemandangan yang berlainan didalamnya terdapat segala jenis tumbuhan dan hewan (hingga yang sekecil-kecilnya) dan memiliki beraneka unsur tak hidup termasuk bagian-bagian penyusun yang tidak terpisahkan dari hutan.

A. Bagian-Bagian Hutan

Bagian-bagian hutan dapat dibagi seakan-akan terdiri dari tiga bagian:
1. Bagian di atas tanah
Terdapat mahkota pepohonan, batang kekayuan, dan tumbuhan bawah seperti perdu dan semak belukar.
2. Bagian di permukaan tanah
Terdapat semak belukar, rerumputan dan serasah (guguran)
3. Bagian di bawah tanah
Terdapat akar, unsur hara, air, binatang, kotoran, mineral, batuan

B. Manfaat Hutan   

Hutan memiliki banyak manfaat bagi kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan antara lain :
1. Habitat Hewan 
2. Pelestari  tanah  
3.  Biosfer bumi 
4. Sumber kayu
5. Penghasil oksigen
6. Penyedia sumber air
7. Modulator arus hidrologika 
8. Penyeimbang lingkungan
9. Penampung karbondioksida  
10. Budidaya tanaman pertanian
11, Tempat hidup flora dan fauna
12. Mencegah pemanasan global

C. Kerusakan Hutan  
     Terjadinya kerusakan hutan dapat disebabkan oleh kebakaran hutan, pembalakan liar (penebangan      liar, ilegal loging dan penggundulan hutan (deforestasi).

1. Kebakaran Hutan
Penyebab Kebakaran hutan, antara lain:
1. Sambaran  petir pada  hutan yang kering karena musim kemarau yang panjang.
2. Kecerobohan manusia membuang puntung   rokok sembarangan, lupa mematikan api .
3. Aktivitas vulkanis, terkena aliran lahar atau awan panas dari letusan gunung berapi.
4. Tindakan yang disengaja, membersihkan lahan pertanian atau membuka lahan
5. Kebakaran di bawah tanah/ground fire pada daerah tanah gambut saat musim kemarau.


Dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan antara lain:
1. Terbunuhnya satwa liar dan musnahnya tanaman
2. Menyebarkan emisi gas karbondioksida ke atmosfer 
3. Musnahnya bahan baku industri perkayuan, mebel/furniture
4. Penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan kanker paru-paru.
5. Asap yang ditimbulkan menyebabkan gangguan aktivitas masyarakat.
6. Musnahnya bangunan, mobil, sarana umum dan harta benda lainnya
7. Volume air waduk berkurang pada saat musim kemarau, terhentinya PLTA.
8. Menyebabkan banjir selama saat musim hujan dan kekeringan di saat musim kemarau.
     9. Terhambatnya jalur pengangkutan lewat sungai, Kelaparan di daerah-daerah terpencil

2. Pembalakan liar atau penebangan liar (Ilegal logging) dan Penggundulan Hutan (Deforestasi)

Pembalakan liar adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak memiliki izin dari pemerintah setempat. Penyebab pembalakan liar termasuk Deforestasi dapat disebabkan oleh :
1. Meningkatnya kebutuhan kayu di pasar internasional
2. Besarnya konsumsi kayu dalam negeri
3. Lemahnya penegakan hukum
4. Kepentingan politik serta keuntungan pribadi


Pembalakan Liar



Pengundulan Hutan (Deforestasi)

Praktik pembalakan liar dan eksploitasi hutan yang tidak mengindahkan kelestarian, mengakibatkan kehancuran sumber daya hutan yang tidak ternilai harganya, kehancuran kehidupan masyarakat dan kehilangan kayu hilangnya nilai keanekaragaman hayati serta jasa-jasa lingkungan yang dapat dihasilkan dari sumber daya hutan.


D. Pengelolaan Hutan dan Pelestarian Hutan

Hutan harus dikelola kelestariannya sehingga hutan dapat terhindar dari kerusakan. Pemerintah berupaya menjaga kelestarian hutan dengan melakukan program sebagai berikut : 
1. Membuat hutan produksi, dikelola untuk menghasilkan kayu dan melakukan penanaman kembali.
2. Membuat hutan lindung, dikelola untuk melindungi tanah dan tata air.
3. Membuat hutan suaka alam, dikelola untuk melindungi kekayaan keanekaragaman hayati.
4. Membuat hutan konversi, dikelola dicadangkan untuk penggunaan pengelolaan non-kehutanan.
5. Mengadakan reboisasi bersama masyarakat untuk menghijaukan kembali hutan yang gundul.
6. Menindak pelaku yang melakukan pembakaran hutan, ilegal loging, pembalakan liar dan deforestasi.

Penulis : Yadi Setiadi
Guru SMPN 1 Haurgeulis. 2016
Sumber : Wikipedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar