Masuk ke blog ini dengan cepat gabung saja ke grup FB IPS
Masuk ke blog ini dengan mudah bergabunglah dengan SMPN 1 Haurgeulis Community
Hutan adalah sebuah wilayah yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.
Hutan adalah sebuah wilayah yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.
Hutan dapat dujumpai di
daerah tropis di daerah beriklim dingin, di dataran rendah juga di pegunungan di pulau kecil
maupun di benua besar.
Indonesia memiliki hutan hujan tropis, memiliki suhu yang hangat dan
lembap. Hutan hujan tropis memiliki pemandangan yang berlainan didalamnya terdapat segala jenis tumbuhan dan
hewan (hingga yang sekecil-kecilnya) dan memiliki beraneka
unsur tak hidup termasuk bagian-bagian penyusun yang tidak terpisahkan dari
hutan.
A. Bagian-Bagian Hutan
Bagian-bagian hutan dapat dibagi seakan-akan terdiri dari tiga bagian:
1. Bagian di atas tanah
Terdapat mahkota pepohonan, batang kekayuan, dan tumbuhan bawah seperti perdu dan semak belukar.
2. Bagian di permukaan tanah
Terdapat semak belukar, rerumputan dan serasah (guguran)
3. Bagian di bawah tanah
Terdapat akar, unsur hara, air, binatang, kotoran, mineral, batuan
B. Manfaat Hutan
Hutan memiliki
banyak manfaat bagi kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan antara lain :
1. Habitat Hewan
2. Pelestari tanah
3. Biosfer bumi
4. Sumber kayu
5. Penghasil
oksigen
6. Penyedia
sumber air
7. Modulator arus hidrologika
8. Penyeimbang
lingkungan
9. Penampung karbondioksida
10. Budidaya tanaman
pertanian
11,
Tempat hidup flora dan fauna
12. Mencegah
pemanasan
global
C. Kerusakan Hutan
Terjadinya kerusakan hutan dapat disebabkan oleh kebakaran hutan, pembalakan liar (penebangan liar, ilegal loging dan penggundulan hutan (deforestasi).
Terjadinya kerusakan hutan dapat disebabkan oleh kebakaran hutan, pembalakan liar (penebangan liar, ilegal loging dan penggundulan hutan (deforestasi).
1. Kebakaran Hutan
Penyebab Kebakaran hutan, antara lain:
1. Sambaran petir pada hutan yang
kering karena musim kemarau yang panjang.
2. Kecerobohan manusia membuang puntung rokok sembarangan,
lupa mematikan api .
3. Aktivitas vulkanis, terkena aliran lahar atau
awan panas dari letusan gunung berapi.
4. Tindakan yang disengaja, membersihkan lahan
pertanian atau membuka lahan
5. Kebakaran di bawah tanah/ground fire pada daerah tanah gambut
saat musim kemarau.
Dampak
yang ditimbulkan dari kebakaran hutan antara lain:
1. Terbunuhnya
satwa liar dan musnahnya tanaman
2. Menyebarkan
emisi gas karbondioksida ke atmosfer
3. Musnahnya
bahan baku industri perkayuan, mebel/furniture
4. Penyakit
infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan kanker paru-paru.
5. Asap
yang ditimbulkan menyebabkan gangguan aktivitas masyarakat.
6. Musnahnya
bangunan, mobil, sarana umum dan harta benda lainnya
7. Volume
air waduk berkurang pada saat musim kemarau, terhentinya PLTA.
8. Menyebabkan
banjir selama saat musim hujan dan kekeringan di saat musim kemarau.
9. Terhambatnya jalur pengangkutan lewat sungai,
Kelaparan di daerah-daerah terpencil
2. Pembalakan liar atau penebangan liar (Ilegal
logging) dan Penggundulan Hutan (Deforestasi)
Pembalakan
liar adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak
memiliki izin dari pemerintah
setempat. Penyebab pembalakan liar termasuk Deforestasi dapat disebabkan
oleh :
1. Meningkatnya
kebutuhan kayu di pasar internasional
2.
Besarnya konsumsi kayu
dalam negeri
3. Lemahnya
penegakan hukum
4. Kepentingan politik
serta keuntungan pribadi
Pembalakan Liar
Pengundulan Hutan (Deforestasi)
Praktik pembalakan liar dan eksploitasi hutan yang tidak mengindahkan
kelestarian, mengakibatkan kehancuran sumber daya hutan yang tidak ternilai harganya,
kehancuran kehidupan masyarakat dan kehilangan kayu hilangnya nilai
keanekaragaman hayati serta jasa-jasa lingkungan yang dapat dihasilkan dari
sumber daya hutan.
D. Pengelolaan Hutan dan Pelestarian Hutan
Hutan harus dikelola kelestariannya sehingga hutan dapat terhindar dari kerusakan. Pemerintah berupaya menjaga kelestarian hutan dengan melakukan program sebagai berikut :
1. Membuat hutan produksi, dikelola untuk menghasilkan kayu dan melakukan penanaman kembali.
2. Membuat hutan lindung, dikelola untuk melindungi tanah dan tata air.
3. Membuat hutan suaka alam, dikelola untuk melindungi kekayaan keanekaragaman hayati.
4. Membuat hutan konversi, dikelola dicadangkan untuk penggunaan pengelolaan non-kehutanan.
5. Mengadakan reboisasi bersama masyarakat untuk menghijaukan kembali hutan yang gundul.
6. Menindak pelaku yang melakukan pembakaran hutan, ilegal loging, pembalakan liar dan deforestasi.
6. Menindak pelaku yang melakukan pembakaran hutan, ilegal loging, pembalakan liar dan deforestasi.
Penulis : Yadi Setiadi
Guru SMPN 1 Haurgeulis. 2016
Sumber : Wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar